"Apa bila meninggal dunia anak adam maka terputus amalnya, kecuali tiga perkara: Shodaqoh Jariyah, Ilmu yang bermanfaat, dan Do'a anak sholih" (Al Hadits)
Yayasan Sirojuddin Ikhsan Cab. Secang akan segera melakukan pengambil alihan tanah yang sekarang ditempati SD ALAM Al Hikmah, Tanah seluas 2600 m2 ini sudah satu tahun ini di kontrak oleh Yayasan Sirojuddin Ikhsan untuk lokasi SD ALAM Al Hikmah, adapun nilai permeter untuk pembebasan tanah ini adalah Rp.250.000,-, untuk itu YSI membuka peluang bagi anda untuk ikut berpertisipasi dalam pembebasan tanah tersebut dengan cara membeli sertifikat wakaf yang dibuat oleh YSI,adapun sertifikat wakaf dibuat dalam tiga (3) tipe
1. tipe T125 = harga Rp.125.000,- , Nilai tanah sebesar 1/5 (setengah) meter persegi
2. tipe T250 = harga Rp.250.000,- , Nilai tanah sebesar 1 (satu) meter persegi
3. tipe T500 = harga Rp.500.000,- , Nilai tanah sebesar 2 (dua) meter persegi
Bagi Anda yang tertarik silahkan mengisi form dibawah ini:
Report Abuse